nasional

Bukan PKH BPNT, Inilah Bansos Terbaru Barang dan Uang Rp100.000 hingga Rp300.000? Detailnya Berikut Ini

Senin, 26 Agustus 2024 | 14:09 WIB
Pemerintah telah menyalurkan beraneka ragam Bansos atau bantuan sosial untuk masyarakat yang terbilang rentan secara ekonomi. (kemensos.go.id)

AYOBOGOR.COM - Pemerintah telah menyalurkan beraneka ragam Bansos atau Bantuan Sosial untuk masyarakat yang terbilang rentan secara ekonomi.

Bansos tersebut yang sudah teralisasi di antaranya PKH BPNT, bantuan beras 10 Kg, Bantuan Langsung Tunai Dana Desa, hingga bantuan bagi anak rawan stunting berupa telur dan daging ayam.

Ini ada kabar gembira bagi KPM bahwa pemerintah akan menyalurkan bantuan sosial terbaru baik berupa barang maupun berupa uang tunai dengan nominal Rp100.000 hingga Rp300.000.

Kira-kira jenis Bansos baru seperti apa yang dimaksud, untuk mengetahuinya mari simak penuturan berikut ini dirangkum dari kanal Youtube Naura Vlog.

Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Otomatis Dihapus Kemensos Jika KPM Menerima 3 Bantuan Ini

Kita masuk pada informasi pertama yaitu bantuan baru yang dimaksud yakni Bantuan Intervensi Kerawanan Pangan (IKP). Bansos ini akan diberikan pada KPM yang tercatat di Miskin Ekstrem P3KE dari Kementerian Kemenko PMK.

Bantuan ini terpantau telah ada pencairan di wilayah Cilacap dan Kebumen berupa 2 pieces untuk pronas sapi, 2 pieces sarden, 2 pieces minyak goreng, 2 pieces untuk garam serta 2 pieces bihun jagung dan 2 pieces kacang hijau.

Nah, barangkali akan disusul penyalurannya oleh daerah-daerah lain yang ada di Indonesia, termasuk daerah Anda.

Diinformasikan bahwa bantuan ini akan dicairkan dimulai dari 20 kabupaten/kota melalui Kantor Pos.

Baca Juga: Fix 3 Bantuan Ini Dikhususkan bagi KPM yang Tidak Mendapatkan PKH BPNT 2024 dan Update PKH BPNT Via KKS dan PT Pos Indonesia?

Bantuan sosial yang kedua yakni bantuan langsung tunai atau BLT dengan besaran bantuan dari mulai Rp100.000 hingga Rp300.000.

Bantuan ini merupakan bantuan pengganti subsidi LPG 3 Kg bagi para KPM pengguna LPG tersebut.

Perlu dicatat bahwa KPM penerima Bansos ini merupakan KPM yang datanya sudah tercatat di data DTKS. Jadi tidak tertutup kemungkinan bagi KPM PKH BPNT akan menerima Bansos ini.

KPM seperti apakah yang mendapat BLT Rp100.000 dan KPM seperti apa yang akan menerima BLT Rp300.000?

Halaman:

Tags

Terkini