Baca Juga: BKN Sebut 8 Kategori yang Wajib Dimiliki Pelamar Jika Ingin Mendaftar Seleksi CPNS 2024
KPM yang menerima BLT Rp100.000 merupakan KPM tersebut dalam 1 rumah hanya memiliki 1 KK.
Sementara KPM yang akan menerima Rp300.000 yaitu KPM di mana dalam 1 rumah namun memiliki 3 KK atau kartu keluarga maka KPM tersebut akan menerima Rp300.000 dalam 1 rumah yang dimaksud. Jadi, intinya 1 KK Bansosnya Rp100.000.
BLT ini akan disalurkan sekitar awal tahun 2025 jadi saat ini belum terealisasi. Disalurkan melalui bank Himbara baik itu BNI, BNI, BRI atau pun Mandiri.
Bagi KPM yang tidak memiliki ATM bank Himbara nanti pencairannya melalui PT Pos Indonesia.
Demikian informasi mengenai Bansos terbaru selain PKH BPNT, semoga informasi ini bermanfaat.***