AYOBOGOR.COM -- Pencairan PKH BPNT periode salur 3 bulan yakni Juli Agustus September 2024 menuai banyak pertanyaan dari KPM penerima kedua bansos ini.
Adapun beberapa pertanyaan tersebut diantaranya; kenapa SIKS-NG error? Terpantau hingga 24 Agustus masih error.
Pertanyaan berikutnya bagaimana dengan KPM PKH BPNT yang belum menerima undangan burekol atau pembuatan rekening kolektif?
Untuk menjawab pertanyaan tersebut telah dirangkum dari kanal Youtube Diary Bansos, adapun lengkapnya dapat disimak berikut ini.
Banyak para KPM PKH BPNT yang belum mengerti kenapa surat undangan pencairan kedua bansos itu belum pula diterbitkan dari PT Pos Indonesia.
Pertanyaan ini menandakan para KPM PKH BPNT tersebut belum mengetahui adanya pengalihan pencairan PKH BPNT dari PT Pos Indonesia ke bank himbara baik itu BNI, BSI, BRI atau pun Mandiri.
Nah, kepada para KPM PKH BPNT saat ini terpantau bahwa pencairan PKH BPNT periode salur 3 bulan saat ini akan dialihkan ke bank himbara tentunya secara bertahap.
Artinya sudah banyak KPM yang telah menerima undangan dari bank himbara baik itu melalui desa atau pun melalui Dinsos untuk pembuatan atau pendistribusian rekening bank himbara dan KKS untuk pencairan PKH BPNT periode salur 3 bulan tersebut.
Diary Bansos menjelaskan per tanggal 24 Agustus 2024 para KPM di salah satu desa di daerah Purbalingga, menerima undangan pendistribusian buku tabungan dan kartu KKS. Adapun undangan tersebut melalui desa dari bank himbara BRI.
Jadi selamat bagi KPM PKH BPNT yang sudah menerima undangan pendistribusian KKS dan buku tabungan bank himbara.
Sebagai informasi bagi KPM yang telah menerima undangan pendistribusian KKS dan buku tabungan bank himbara jangan lupa untuk membawa foto coppy KTP dan KK serta membawa KTP dan KK asli untuk ditunjukkan pada petugas bank himbara.