Sebagai informasi bagi KPM penerima PIP ada kenaikan nominal bantuan bagi anak sekolah SMA sederajat yang semula Rp 1.000.000, saat ini menjadi Rp 1.800.000.
Bagi KPM PKH BPNT penerima nominasi bansos PIP dapat mencairkannya di penghujung Agutus 2024 ini.
PIP jenjang SD sederajat dan SMP sederajat dapat dicairkan di bank BRI. Sementara PIP jenjang SMA dapat dicairkan di bank BNI.
Bansos yang ketiga yang dapat dicairkan oleh KPM PKH BPNT yaitu bansos berupa telur dan daging ayam. Bansos ini diperutukkan bagi KPM yang memiliki anak stunting atau anak berpotensi stunting.
Bansos jenis ini dapat dicairkan di PT Pos Indonesia dan terpantau sudah ada daerah yang mencairkannya.
Sebagai informasi ada 1 jenis bansos yang juga cair di Agustus 2024 hingga awal September 2024 yakni bantuan langsung tunai dana desa atau BLT Dana Desa.
BLT Dana Desa diperuntukkan bagi warga desa yang berstatus miskin ekstrim, besarannya Rp 300.000/bulannya. Biasanya dicairkan per 2 bulan atau per 3 bulan, bergantung ketersediaan BLT Dana Desa tersebut.
Bantuan ini tidak dibolehkan diterima oleh KPM PKH BPNT. Jadi KPM PKH BPNT tidak diperkenankan menerima bansos jenis BLT Danda Desa. Akan tetapi dapat menerima 3 bansos yang telah dijelaskan dalam artikel ini.****