Berkebalikan dengan bantuan CBP beras 10Kg, ada bantuan yang memang khusus untuk non penerima PKH BPNT, yakni BLT Dana Desa.
BLT Dana Desa ini bersumber dari APBDes senilai Rp300 ribu per bulan. Penerima BLT Dana Desa ini ditentukan berdasarkan musyawarah desa.
Pencairan BLT Dana Desa ini pun menyesuaikan dengan kebutuhan desa. Sehingga jumlah penerima dan waktu penyalurannya bisa berbeda di masing-masing desa.
Jika penyaluran dilakukan per dua bulan, maka penerima BLT Dana Desa mendapat Rp600 ribu sekaligus. Sedangkan untuk jumlah penerima sendiri biasanya antara 20 – 50 orang per desa.
Bansos reguler Kemensos, yaitu PKH dan BPNT, ada pula yang masih dicairkan hingga akhir Agustus ini. Yakni untuk periode Juli – Agustus 2024 via KKS lama.
KPM PKH BPNT yang masih belum menerima pencairan dana untuk periode Juli – Agustus masih bisa menunggu hingga akhir bulan ini. Selama nama KPM tersebut masih tercatat di SIKS-NG.
Jika KPM melakukan pengecekan di SIKS-NG dan yang keluar adalah periode sebelumnya yakni Mei – Juni, maka kemungkinan pada periode ini KPM tersebut sudah digraduasi dari PKH atau BPNT.
Namun, jika yang tertera adalah periode Juli – Agustus 2024 dan belum menerima top up saldo, maka kemungkinan KPM tersebut masih terdaftar sebagai penerima Bansos hanya saja bantuannya belum turun.
Bantuan lain yang bisa dicairkan oleh KPM adalah PIP. PIP adalah bantuan pendidikan yang diselenggarakan oleh Kemdikbudristek. Besaran PIP sendiri disesuaikan dengan jenjang sekolah siswa.
Hingga akhir Agustus 2024 ini ada pencairan bantuan PIP sehingga siswa yang memiliki Simpel bisa melakukan penarikan tunai.
Terutama untuk siswa yang sudah melakukan aktivasi hingga Juni 2024. Siswa yang melakukan aktivasi pada Juli hingga Agustus 2024 ini, kemungkinan cair pada bulan September.
Terakhir ada pula Bansos dari Kemensos khusus untuk anak yatim maupun piatu yakni Atensi Yapi sebesar Rp200 ribu per bulan per anak.