AYOBOGOR.COM -- Surat percepatan pencairan mulai diturunkan dari Kementerian Sosial pada waktu dekat ini.
Dilansir dari akun YouTube Ariawanagus mengungkapkan per tanggal 21 Agustus 2024, dikabarkan untuk surat dari Kementerian Sosial resmi turun per tanggal 20 Agustus 2024.
Hal ini berkaitan dengan percepatan pencairan bansos untuk para Keluarga Penerima Manfaat atau KPM.
Surat dari Kementerian Sosial ini berisi tentang percepatan pencairan bantuan sosial untuk KPM yang belum transaksi.
Kemudian pengecekan atau penelitian data transaksi di atas melalui tools yang telah tersedia dari tanggal 21 - 28 Agustus 2024.
Terkait dengan hal ini diharapkan untuk mengunggah surat dari Pemerintah Daerah, baik Kelurahan maupun pihak desa setempat.
Hal ini dilakukan untuk KPM yang memiliki kondisi seperti berikut:
Pertama, yaitu KPM yang meninggal dunia, atau tidak memiliki tempat, merantau atau pekerja imigran.
Selanjutnya alamat tidak sesuai, serta mampu atau sebagai pensiunan PNS Polri atau TNI dan aparat pemerintah lainnya.
Hal ini berkaitan dengan pencairan bantuan sosial yang belum diambil dalam penyaluran di bulan Mei Juni 2024.
Ternyata terdapat sekitar 1000 lebih KPM yang belum mentransaksikan atau menarik bantuan sosial yang sudah dikirimkan ke kartu KKSnya.