Masih menurut akun YouTube Ariawanagus menambahkan, diduga para KPM ini termasuk dari golongan yang telah disebutkan di atas tadi.
Perlu diketahui juga untuk kategori atau tools dari Kementerian Sosial tersebut artinya dari KPM masih bisa mencairkan bantuan sosialnya.
Sehingga bagi para KPM yang belum menerima untuk mengecek secara berkala dan bertahap terkait dengan bantuan sosialnya.
Sedangkan jika ada KPM yang sudah disalurkan saldo bantuan sosialnya, untuk segera ditarik.
Kemudian apabila memiliki masalah atau kendala bisa dengan bertanya dan menghubungi Pendamping Sosial setempat.
Informasi lainya terkait dengan perkembangan terbaru di SIKS NG untuk tampilan periode masih belum berubah.
Terutama bagi yang pencairan melalui PT Pos Indonesia masih tertulis keterangan "Burekol" atau pembuatan buku rekening baru secara kolektif.***