nasional

Kabar Buruk, KPM Kategori Ini Dipastikan Tidak Cair Bansos Reguler dan Tambahan Alokasi September Oktober 2024

Selasa, 20 Agustus 2024 | 07:31 WIB
Kabar Buruk, KPM Kategori Ini Dipastikan Tidak Cair Bansos Reguler dan Tambahan Alokasi September Oktober 2024 (Humas Sumedang)

2. KPM yang sudah mengundurkan diri atau sudah melakukan graduasi sejahtera

KPM yang secara sukarela mengundurkan diri atau sudah dinyatakan lulus dari program PKH karena kondisi ekonominya membaik juga tidak lagi berhak menerima bantuan.

3. KPM yang datanya tidak valid

Data KPM yang tidak valid atau mengandung kesalahan akan menyebabkan pencairan bantuan terhambat atau bahkan dibatalkan.

4. KPM yang datanya di data DTKS belum padan dengan data dukcapil

ketidaksesuaian data antara Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan data kependudukan akan menjadi kendala dalam penyaluran bansos.

5. KPM yang sudah diverifikasi kelayakan dan tidak lolos atau tidak layak

Hasil verifikasi dan validasi data akan menentukan kelayakan seseorang sebagai penerima bansos.

KPM yang dinyatakan tidak layak tidak akan mendapatkan bantuan.

Halaman:

Tags

Terkini