Kabar Buruk, KPM Kategori Ini Dipastikan Tidak Cair Bansos Reguler dan Tambahan Alokasi September Oktober 2024

photo author
- Selasa, 20 Agustus 2024 | 07:31 WIB
Kabar Buruk, KPM Kategori Ini Dipastikan Tidak Cair Bansos Reguler dan Tambahan Alokasi September Oktober 2024 (Humas Sumedang)
Kabar Buruk, KPM Kategori Ini Dipastikan Tidak Cair Bansos Reguler dan Tambahan Alokasi September Oktober 2024 (Humas Sumedang)

AYOBOGOR.COM -- KPM selama ini mengandalkan bansos sebagai salah satu ladang cuan per bulannya.

Nah, di bulan Agustus 2024 ini, beberapa jenis bansos terus dicairkan oleh pemerintah.

Seperti Program Keluarga Harapan (PKH) tahap keempat, bantuan pangan beras 10 kg, BLT Dana Desa untuk masyarakat rentan, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap kelima, hingga Program Indonesia Pintar (PIP).

Baca Juga: HEBOH, KPM Golongan Ini Mendadak Cair Bansos Tambahan Rp 200.000 dan Rp 400 Ribu di Rekening KKS, Cek Faktanya

Nah, namun ada juga beberapa kategori KPM yang dipastikan tidak cair bansos reguler dan tambahan mulai alokasi September Oktober 2024. Apa saja?

Merangkum channel Gania Vlog, beberapa bansos penyalurannya terus dipercepat.

Di antaranya PKH yang merupakan program bantuan kondisional yang diberikan kepada keluarga miskin dan rentan untuk meningkatkan kualitas hidup, serta BPNT.

Nah, penting untuk diketahui bahwa tidak semua KPM berhak menerima bansos-bansos tersebut.

Baca Juga: Bikin Senang KPM, 6 Bansos FIX Cair Akhir Bulan Agustus 2024, Nominal Rp 600.000 Hingga Rp 750 Ribu

Pemerintah telah menetapkan beberapa kategori KPM yang tidak lagi bisa cair bantuannya untuk alokasi September Oktober 2024.

Beberapa di antaranya adalah:

1. KPM yang sudah tidak memiliki komponen PKH

KPM yang sebelumnya terdaftar sebagai penerima PKH namun kini sudah tidak memenuhi syarat lagi untuk komponen tertentu, seperti anak usia sekolah atau ibu hamil, akan dicoret dari daftar penerima.

Baca Juga: TERBARU! Status Pencairan Bansos Via PT Pos Indonesia di Bulan Agustus 2024 Ini, Ada Kabar Baik Untuk Semua KPM

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Sumber: YouTube Gania Vlog

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X