AYOBOGOR.COM -- Terjadi perubahan signifikan dalam mekanisme pencairan bansos.
Khususnya untuk penerima 2 bantuan reguler yakni PKH BPNT.
Sebab, sebagian besar telah beralih dari penyaluran melalui PT Pos Indonesia ke bank-bank Himbara.
Merangkum channel Pendamping Sosial, perubahan ini sempat menimbulkan kebingungan di kalangan masyarakat.
Terutama bagi KPM lansia yang selama ini terbiasa mengambil bansos di kantor pos.
Nah, peralihan penyaluran bansos terutama BPNT dari PT Pos ke Bank Himbara merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas penyaluran bansos.
Dengan menggunakan sistem perbankan, diharapkan proses pencairan bisa lebih cepat, transparan, dan mudah dipantau.
Kemudian juga penggunaan kartu rekening KKS juga memungkinkan pemerintah untuk melakukan integrasi data yang lebih baik dan memberikan layanan yang lebih tertarget.
Sementara itu, untuk penerima PKH, pencairan bansos masih berjalan sesuai dengan periode sebelumnya.
Yakni masih pencairan untuk alokasi April hingga Juni 2024.
Belum ada informasi resmi mengenai perubahan periode pencairan menjadi Juli hingga September.
Baca Juga: Kejutan Terbaru, Bansos Rp 800.000 Cair Berkala Untuk Semua KPM Terdata, Cek Sudah Dapat Atau Belum