BLT Dana desa saat ini berganti nama menjadi Bantuan Miskin Ekstrim, terpantau pada periode salur sebelumnya bantuan Miskin Ekstrim ini per desanya rata-rata 40 orang.
Namun, saat ini kisaran hanya 10-15 orang saja yang menerima bansos Miskin Ekstrim tersebut. Jadi ada pengurangan dibawah 50 persen.
Sebagai informasi tambahan bansos Miskin Ekstrim ini biasanya dicairkan per 2 bulan sekali atau per 3 bulan sekali. Jadi kalau dicairkan per 2 bulan berarti KPM penerima akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 600.000/orangnya.
Sementara yang mencairkan 3 bulan sekali berarti keluarga atau individu penerima manfaat akan mendapatkan bantuan Rp 900.000/orangnya.
Akan tetap biasanya desa yang bersangkutan akan mencairkannya per 2 bulan sekali terpantau di daerah Ngawi sudah ada pencairan bansos Miskin Ekstrim Rp 600.000.
Demikian informasi yang dapat disampaikan silakan pantau terus update PKH BPNT periode salur 3 bulan dan bansos uang tunai untuk katagori Miskin Ekstrim tersebut.***