nasional

Beberapa Bantuan Sosial yang akan Cair dalam Waktu Dekat Ini! Khusus Warga DKI Jakarta! Cair Sampai 450 Ribu

Kamis, 15 Agustus 2024 | 21:55 WIB
Beberapa Bantuan Sosial yang akan Cair dalam Waktu Dekat Ini! Khusus Warga DKI Jakarta! Cair Sampai 450 Ribu (Unsplash.com/Syahrul Alamsyah Wahid)

Kemudian untuk anak SMA sederajat, nominal yang akan diterima sebagai bantuan sosial PIP senilai 900 ribu rupiah.

Baca Juga: Selamat! KPM Bantuan Sosial PKH Golongan Ini Bakal Dapat Bantuan Tambahan di Bulan Agustus 2024 Lho

Sedangkan jika dicairkan untuk setahun, nantinya akan menerima bantuan sosial senilai 1,8 juta rupiah.

Beberapa syarat untuk mengambil bantuan sosial program Indonesia Pintar 2024 ini syaratnya sebagai berikut:

Pertama, surat keterangan dari sekolah yang menerangkan bahwa benar siswa bersekolah di sekolah tersebut.

Kedua, fotocopy akte kelahiran, serta fotocopy KTP orang tua.

Baca Juga: KPM PKH Kriteria Ini Dapat 2 Bansos Tambahan di Bulan Agustus 2024 Ini, Ternyata Bantuan Sosial Ini yang Cair

Keempat membawa SK nominasi PIP, untuk siswa SMA dan SMK yang terdaftar nantinya dapat membawa fotocopy Kartu pelajar.

Serta buku rekening simpanan pelajar harus dibawa saat pencairan dana bantuan Program Indonesia Pintar.

Namun jika siswa belum memiliki rekening BNI atau BRI sebagai rekening penyalur bantuan ini disarankan dengan cara membuat terlebih dahulu.

Selanjutnya dengan cara membuat di bank penyalur namun dengan referensi surat dari sekolahan. Agar nantinya langsung dibuatkan rekening simpel atau simpanan pelajar.

Baca Juga: Intip Jadwal Pencairan Bansos PKH Tahap 5 dan BPNT Tahap 6, Cek Adakah Peluang Cair di Awal September 2024

Serta diberi kartu ATM, sehingga nantinya bisa langsung dicairkan dana bantuan sosial PIP ini.

Kemudian Bantuan sosial yang akan cair dalam waktu dekat ini yaitu terdapat program KJP Plus.

Program ini merupakan dari pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memberikan akses bagi warga DKI Jakarta dari kalangan masyarakat tidak mampu untuk mengenyam pendidikan.

Minimal sampai dengan tamat atau selesai SMA/SMK dengan dibiayai penuh dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta.

Halaman:

Tags

Terkini