nasional

Bansos Rp 600.000 Khusus Bagi KPM yang Tidak Tercatat Penerima Bantuan PKH BPNT 2024, Simak Syarat dan Ketentuannya

Rabu, 14 Agustus 2024 | 06:37 WIB
Bansos Rp 600.000 Khusus Bagi KPM yang Tidak Tercatat Penerima Bansos PKH BPNT 2024, Simak Syarat dan Ketentuannya di Sini (Kemensos)

AYOBOGOR.COM -- Pemerintah sudah merealisasikan berbagai macam bansos khusunya di bulan Agustus tahun ini.

Diantaranya yaitu bansos PKH BPNT untuk periode salur Juli Agustus 2024 melalui kartu KKS Merah Putih, bank himbara.

Namun, ada bansos yang diperuntukkan bagi KPM yang dikhususkan bagi yang belum tercatat sebagai penerima PKH dan BPNT.

Baca Juga: Pencairan Bansos PKH BPNT Periode Salur Juli September 2024 di PT Pos Indonesia Dialihkan Secara Bertahap? Begini Detailnya

Diinformasikan besaran bantuanya dari Rp 300.000 hingga Rp 900.000 per orangnya, jenis bansos apakah itu, serta bagaimana syarat dan ketentuannya untuk mendapatkan jenis bansos tersebut?

Lengkapnya dapat disimak informasi berikut ini dari kanal Youtube Naura Vlog, dikutip Ayo Bogor (14/08)

Diinformasikan bahwa di daerah Ngawi, Jawa Timur sudah ada pencairan bansos dengan besaran Rp 600 ribu hingga Rp 900.000.

Dikabarkan bahwa terdapat sekitar 4 daerah (desa) yang sudah mencairkan BLT atau bantuan langsung tunai tersebut.

Baca Juga: Agustus Ceria! Inilah 6 Deretan Bansos Uang dan Barang, Termasuk Bantuan Beras 10 Kg Hingga Uang Tunai Rp 600.000

Adapun BLT yang dimaksus yaitu BLT Dana Desa, yang diperuntukkan bagi warga desa dengan katagori miskin ekstrim.

Adapun yang sudah pasti cair yaitu wilayah Ngawi, Jawa Timur, sudah ada undangan dan jadwal pengambilan BLT Dana Desa dengan jumlah penerima sebanyak 277 KPM di 4 daerah yaitu Jogorogo, Ngerambe, Widodaren dan Gendingan.

Tambahan informasi dikutip dari berbagai sumber bahwa BLT Dana Desa merupakan salah satu program pemerintah melalui Kementerian Sosial Tentunya yang bertujuan membantu masyarakat miskin ekstrim di wilayah pedesaan.

Bisanya diberikan selama 1 tahun kemudian dicairkan 1 bulan sekali atau 2 bulan sekali atau 3 bulan sekali dengan besaran bantuan per bulannya Rp 300.000.

Baca Juga: 5 Bansos Plus Bantuan Tunai Rp 750.000 Ini Mendadak Cair di Kartu KKS Pertengahan Agustus 2024, Penyaluran Khusus Komponen Ini

Halaman:

Tags

Terkini