Bansos Rp 600.000 Khusus Bagi KPM yang Tidak Tercatat Penerima Bantuan PKH BPNT 2024, Simak Syarat dan Ketentuannya

photo author
- Rabu, 14 Agustus 2024 | 06:37 WIB
Bansos Rp 600.000 Khusus Bagi KPM yang Tidak Tercatat Penerima Bansos PKH BPNT 2024, Simak Syarat dan Ketentuannya di Sini (Kemensos)
Bansos Rp 600.000 Khusus Bagi KPM yang Tidak Tercatat Penerima Bansos PKH BPNT 2024, Simak Syarat dan Ketentuannya di Sini (Kemensos)

Biasanya BLT Dana Desa dicairkan per 2 bulan sekali dengan besaran dana per orangnya Rp 600.000 per dua bulan.

Adapun syarat untuk mendapatkan BLT Dana Desa 2024 dapat disimak berikut ini.

1. Keluarga miskin yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau yang tidak tercatat (exclusion error).

2. Tidak menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Sembako atau yang kita kenal BPNT.

3. Terkena kehilangan pekerjaan dan tidak memiliki tabungan yang mencukupi untuk memenuhi kebutuhan hidup selama tiga bulan ke depan.

4. Memiliki anggota keluarga yang rentan terkena penyakit kronis atau berkepanjangan

5. Keluarga yang memiliki anggota yang merupakan lansia atau penyandang disabilitas yang tinggal sendiri.

Untuk mengetahui data mengenai penerima bantuan dana desa dapat dipantau melalui desanya masing-masing, sebab bansos ini didistribusikan melalui kantor desa yang bersangkutan.

Bagi warga desa yang memang layak untuk mendapatkan bansos BLT Dana Desa silakan diajukan ke desanya masing-masing untuk dilayakkan dan dicatat sebagai calon penerima bansos Dana Desa ini.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Sumber: YouTube Naura Vlog

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X