AYOBOGOR.COM -- Berikut akan dikabarkan mengenai bansos beras 10 Kg yang dapat diambil di Kantor Pos dan uang Rp 600 ribu hingga Rp 900 ribu yang dapat diambil di kantor desa masing-masing.
Kedua bansos tersebut tentunya digelontorkan oleh pemerintah dalam hal ini melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia yang bertujuan membantu masyarakar prasejahtera di Indonesia.
Berikut akan diinformasikan kedua jenis bansos tersebut dikutip dari laman Youtube Diary Bansos, lengkapnya dapat disimak berikut ini.
Dikabarkan bahwa PT Pos Indonesia sudah menyebarkan surat undangan untuk pengambilan bantuan beras sebanyak 10 Kg bagi KPM yang tercatat di DTKS sebagai penerima bansos tersebut.
Sebetulnya bantuan ini pernah dinyatakan dihentikan sejak Juni 2024 yang lalu, namun kebijakan pemerintah bantuan beras tersebut kembali digelontorkan pemerintah untuk periode salur 3 bulan yaitu Agutus, Oktober dan Desember 2024.
Terpantau PT Pos Indonesia sudah menyebarkan surat undangan pencairan beras tersebuk dengan barkot langsung untuk 3 kali pencairan.
Jadi pencairan beras 10 Kg tersebut dibagi menjadi 3 termin, termin pertama cairi di bulan ini Agutus 2024 para KPM akan menerima 10 Kg beras per orangnya, kemudian termin kedua dicairkan bulan Oktober dan termin ketiga bulan Desember.
Jadi totalnya KPM akan mendapatkan 30 Kg per orangnya hingga ujung tahun 2024 ini.
Bagi KPM yang sudah tercatat sebagai penerima bansos beras 10 Kg yang belum menerima undangan pencairan silakan tanyakan hal tersebut ke pendaming sosial atau dapat bertanya ke petugas Kantor Pos terdekat.
Selanjutnya yaitu pencairan bantuan langsung atau BLT Dana Desa dikutip dari berbagai sumber bahwa sudah ada pencairan di daerah tertentu.
Informasi terkini bahwa bansos dana desa sudah cair di daerah Ngawi, Jawa Timur.