Namun, ada kabar baik yang disampaikan oleh Diary Bansos, yakni status SPM pada SIKS-NG telah berubah menjadi SI.
Perubahan status ini menunjukkan bahwa Kementerian Sosial telah mengeluarkan SI atau surat pemindahan bukuan dari rekening pemberi bantuan ke rekening penerima manfaat.
Informasi ini juga telah disampaikan kepada pihak bank penyalur agar segera melakukan top up ke rekening KPM yang sudah memiliki status SI.
Jika status di SIKS-NG sudah berubah menjadi SI, diperkirakan bantuan PKH akan masuk ke kartu KKS dalam waktu sekitar 1 hingga 7 hari.
Baca Juga: Es Durian Pakuan, Spot Berburu Es Durian Viral di Bogor Ini Bisa Ludes Sampai 500 Porsi Loh!
Dengan perubahan status ini, KPM diharapkan dapat segera menerima bantuan yang telah ditunggu-tunggu, dan proses pencairan dapat berjalan lancar tanpa hambatan.***