nasional

Muncul Laporan KPM Terima Surat Undangan Pencairan Bansos Rp 160.000, Cek Bantuan Apa Itu

Sabtu, 10 Agustus 2024 | 06:04 WIB
Muncul Laporan KPM Terima Surat Undangan Pencairan Bansos Rp 160.000, Cek Bantuan Apa Itu (ist)

AYOBOGOR.COM -- Kepedulian terus diperlihatkan pemerintah terhadap masyarakat kurang mampu.

Salah satunya dengan penyaluran bansos yang terus digempur kepada KPM pra sejahtera.

Nah, kini muncul surat undangan pencairan bantuan sebesar Rp 160 ribu, bantuan sosial apa itu?

Baca Juga: Cair Bertahap! Bansos Rp 500.000 dan BLT Rp 900 Ribu Tunai Disalurkan ke Semua KPM Sebelum 17 Agustus 2024

Untuk diketahui, bansos Rp 160 ribu yang dimaksud adalah bansos beras 10 kg (mengacu jika sekilo beras seharga Rp 16 ribu).

Perlu diketahui bahwa program ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat.

Terutama di tengah kondisi ekonomi yang masih fluktuatif.

Hanya saja, tidak semua masyarakat dapat langsung menikmati bantuan ini.

Baca Juga: Positif, Pencairan Bansos BPNT Rp 600.000 Juli September Langsung Via Kartu KKS, Ada Saldo Rp 1,8 Juta Masuk ATM BNI Tanpa Notifikasi

Merangkum channel Info Bansos, terdapat beberapa syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi oleh calon penerima.

Nah, salah satu syarat mutlak untuk mendapatkan bansos beras 10 kg adalah terdaftar dalam data P3KE untuk pada desil 1 hingga 3.

Desil ini merupakan kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan ekonomi paling rendah.

Dengan kata lain, bantuan ini diprioritaskan bagi masyarakat yang sangat membutuhkan.

Baca Juga: Bansos Tambahan Rp 600.000 Mendadak Cair Bulan Agustus 2024, Khusus KPM PKH BPNT Golongan Ini Cek Saldo Masuk

Halaman:

Tags

Terkini