Muncul Laporan KPM Terima Surat Undangan Pencairan Bansos Rp 160.000, Cek Bantuan Apa Itu

photo author
- Sabtu, 10 Agustus 2024 | 06:04 WIB
Muncul Laporan KPM Terima Surat Undangan Pencairan Bansos Rp 160.000, Cek Bantuan Apa Itu (ist)
Muncul Laporan KPM Terima Surat Undangan Pencairan Bansos Rp 160.000, Cek Bantuan Apa Itu (ist)

Kemudian banyak masyarakat bertanya-tanya, apakah penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) otomatis berhak menerima bantuan beras?

Jawabannya adalah tidak.

Sebab, meskipun sebagian besar penerima PKH dan BPNT juga termasuk dalam kategori masyarakat miskin atau rentan, tapi tidak semua data mereka terintegrasi dengan sempurna dalam P3KE.

Selain itu, Kementerian Sosial bertanggung jawab atas pengelolaan PKH dan BPNT.

Sedangkan Badan Pangan Nasional mengelola program bantuan beras.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Sumber: YouTube Info Bansos

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X