Untuk periode Juli hingga September 2024, setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp 900 ribu.
BLT Dana Desa atau BLT Miskin Ekstrem ini diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat dan meningkatkan daya beli di tingkat desa.
Untuk periode Juli hingga September 2024, setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp 900 ribu.
BLT Dana Desa atau BLT Miskin Ekstrem ini diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat dan meningkatkan daya beli di tingkat desa.