nasional

Bansos Cair Dua Kali Rp 150 Ribu Periode Bulan Juli-Agustus 2024 Khusus KPM Kategori Ini Saja

Rabu, 7 Agustus 2024 | 14:35 WIB
Bansos Cair Dua Kali Rp 150 Ribu Periode Bulan Juli-Agustus 2024 Khusus KPM Kategori Ini Saja (kemensos.go.id)

AYOBOGOR.COM -- Bantuan sosial (bansos) BPNT dan PKH saat ini tengah dicairkan untuk periode bulan Juli-Agustus 2024.

Memasuki minggu kedua bulan Agustus, penyaluran kedua bansos tersebut semakin merata di berbagai wilayah di Indonesia.

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sejak kemarin berbondong-bondong untuk mengecek saldo ATM KKS bank mereka apakah sudah terisi saldo atau belum.

Bansos BPNT pada tahap ini akan disalurkan sebesar Rp 400.000 untuk dua bulan kepada setiap KPM, sedangkan PKH nominalnya akan berbeda-beda tergantung dari jumlah komponen yang mengisi keluarga.

Baca Juga: Profil Leonardo Veddriq, Atlet Panjat Tebing Indonesia Yang Dinobatkan Sebagai Pemecah Rekor di Olimpiade Paris 2024

Penerima manfaat yang dapat menerima bansos ini adalah mereka yang tergolong sebagai masyarakat miskin atau rentan miskin yang kesulitan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari.

Selain itu, mereka juga harus masuk di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan harus memiliki komponen khusus PKH.

Berikut adalah daftar komponen-komponen khusus PKH beserta nominal dana bantuan sosialnya yang akan diperoleh setiap KPM:

Baca Juga: Tak Terduga! Bansos PKH BPNT Via Pos Kategori Ini Bakal Segera Cair Dalam Waktu Dekat, KPM Cek Statusnya

- Balita atau anak dengan usia 0-6 tahun mendapatkan dana bantuan sebesar Rp 3.000.000 per tahun atau Rp 250.000 setiap bulan.

- Ibu hamil dan masa nifas mendapatkan dana bantuan sebesar Rp 3.000.000 per tahun atau Rp 250.000 setiap bulan.

- Siswa Sekolah Dasar (SD) mendapatkan dana bantuan sebesar Rp 900.000 per tahun atau Rp 75.000 setiap bulan.

- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) mendapatkan dana bantuan sebesar Rp 1.500.000 per tahun atau Rp 125.000 setiap bulan.

- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) mendapatkan dana bantuan sebesar Rp 2.000.000 per tahun atau Rp 166.666 setiap bulan.

Baca Juga: 10 Ide Hiasan Gang 17 Agustus, Kreasi Meriah yang Mudah Dibuat untuk Memeriahkan Hari Kemerdekaan!

Halaman:

Tags

Terkini