Tak Terduga! Bansos PKH BPNT Via Pos Kategori Ini Bakal Segera Cair Dalam Waktu Dekat, KPM Cek Statusnya

photo author
- Rabu, 7 Agustus 2024 | 13:34 WIB
Tak Terduga! Bansos PKH BPNT Via Pos Kategori Ini Bakal Segera Cair Dalam Waktu Dekat, KPM Cek Statusnya (IG @posind_tanjung_selor)
Tak Terduga! Bansos PKH BPNT Via Pos Kategori Ini Bakal Segera Cair Dalam Waktu Dekat, KPM Cek Statusnya (IG @posind_tanjung_selor)

AYOBOGOR.COM -- Kabar baik bagi KPM, bansos PKH BPNT via PT Pos kategori tertentu akan dicairkan dalam waktu dekat, simak update terbarunya.

Hingga Hari ini 7 Agusstus 2024, penyaluran PKH BPNT via KKS sudah makin merata diseluruh wilayah Indonesia.

Baik untuk KKS BRI, BSI, Mandiri maupun BNI.

Ditengah gencarnya penyaluran via KKS, sayangnya belum ada kejelasan tanggal pencairan untuk KPM PKH BPNT via PT Pos.

Baca Juga: 10 Ide Hiasan Gang 17 Agustus, Kreasi Meriah yang Mudah Dibuat untuk Memeriahkan Hari Kemerdekaan!

Namun ada kabar baik bagi KPM, bansos PKH BPNT via PT Pos kategori tertentu akan dicairkan dalam waktu dekat.

Dikutip dari video terbaru pendamping sosial @Jihan Nabila di laman facebook miliknya, penyaluran bansos PKH BPNT via PT pos kategori ini akan cair dalam waktu dekat.

Kategori yang dimaksud adalah PKH BPNT PT Pos yang Dipindah penyalurannya ke KKS.

Melalui aplikasi SIKS-NG banyaak KPM PKH BPNT via PT Pos penyalurannya berumah menjadi via KKS.

Baca Juga: 22 Juta KPM Bergembira! Selain PKH dan BPNT Pemerintah akan Cairkan Bansos Lagi Dengan Anggaran Rp9 Triliun

Dari tangkapan layar yang diunggah Jihan terlihat ada KPM BPNT PT Pos yang penyalurannya diubah menjadi KKS Mandiri.

Keterangan status di SIKS-NG hingga hari ini masih dalam proses Burekol.

Neh setelah dicairkan nanti, KPM tidak perlu lagi melakukan pencairan di kantor Pos.

Namun KPM bisa melakukan pencairan di Bank yang ditunjuk menggunakan KKS yang akan dibagikan.

Baca Juga: Bansos PKH Tahap 4 Alokasi Juli Agustus 2024 Cair Bagi Komponen Naik Jenjang, Nominal Tidak Ada yang Berubah?

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Septina Ayu Handayani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X