nasional

Alhamdulillah! Bansos PKH Periode Juli-Agustus 2024 Sudah Dikabarkan Berstatus SI di Aplikasi SIKS-NG

Selasa, 30 Juli 2024 | 18:50 WIB
Alhamdulillah! Bansos PKH Periode Juli-Agustus 2024 Sudah Dikabarkan Berstatus SI di Aplikasi SIKS-NG (pasuruankab.go.id)

AYOBOGOR.COM – Alhamdulillah, bantuan sosial (bansos) PKH hari ini sudah berstatus SI di aplikasi SIKS-NG.

Bantuan Program Keluarga Harapan atau PKH yang sudah lama ditunggu-tunggu kabar pencairannya kini sudah perlahan tersalurkan.

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang masih memiliki komponen PKH dapat menantikan dana bantuannya ditransfer ke rekening masing-masing.

Sekarang tinggal tersisa bantuan sosial BPNT saja yang belum menunjukkan adanya perubahan di keterangan SP2D nya.

Baca Juga: Siap-Siap PKH BPNT Juli-Agustus Diprediksi Cair Mulai Besok, Benarkah? Cek Informasinya di Sini

Lantas apakah benar bansos PKH saat ini sudah siap disalurkan dari bank penyalur ke rekening setiap KPM? Simak selengkapnya di sini.

Jihan Nabila selaku pendamping sosial membuat postingan di grup komunitas Facebooknya, dia melampirkan foto screenshoot hasil dari aplikasi SIKS-NG yang menunjukkan status terbaru bansos PKH.

Di sana terlihat bantuan tersebut sudah berubah statusnya dari Surat Perintah Membayar (SPM) menjadi Standing Instruction (SI).

Di mana tahapan terbarunya ini menandakan jika dana bantuan sosial milik KPM akan segera terkirimkan ke Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS).

Kemudian periode salurnya saat ini sudah memasuki dua bulan, yaitu untuk bulan Juli dan Agustus 2024 dengan nominal bantuan yang akan diterima berbeda-beda kepada setiap keluarga.

Berikut adalah daftar komponen PKH beserta jumlah dana bansos yang akan KPM peroleh:

- Balita atau anak dengan usia 0-6 tahun mendapatkan dana bantuan sebesar Rp 3.000.000 per tahun atau Rp 250.000 setiap bulan.

Baca Juga: Ramai Boikot Produk Israel Diantaranya Ada Kurma

- Ibu hamil dan masa nifas mendapatkan dana bantuan sebesar Rp 3.000.000 per tahun atau Rp 250.000 setiap bulan.

Halaman:

Tags

Terkini