nasional

Waspada Hoaks, Bansos PKH BPNT Belum Cair via KKS Merah Putih Alokasi Juli – Agustus 2024, Ini Prediksi Status SI di SIKS-NG

Minggu, 28 Juli 2024 | 11:30 WIB
Waspada hoaks, Bansos PKH BPNT belum cair via KKS Merah Putih alokasi Juli – Agustus 2024, ini prediksi status SI di SIKS-NG. (kemensos.go.id)

Demikian pula dengan PKH dan BPNT via PT Pos Indonesia alokasi Juli – September 2024 yang belum mengalami perubahan status.

Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Juli-Agustus Kenapa Belum Bisa Cair? Padahal Daerah Lain Ada yang Udah Cair, Ini Faktanya!

Statusnya yakni masih pada perubahan periode salur terbaru, yaitu alokasi 3 bulan untuk Juli – September 2024 melalui PT Pos Indonesia.

Sehingga, jika ada unggahan di media sosial bahwa PKH BPNT periode Juli – Agustus 2024 via KKS sudah cair, maka besar kemungkinan bahwa itu hoaks atau informasi tidak benar.

KPM juga dihimbau untuk tidak terlalu sering melakukan pengecekan manual menggunakan KKS di mesin ATM atau EDC untuk menghindari kartu cepat rusak.

Rujukan utama untuk memantau perkembangan proses pencairan Bansos reguler Kemensos, baik PKH maupun BPNT, baik melalui KKS atau PT Pos Indonesia, adalah aplikasi SIKS-NG.

Baca Juga: Hasil Rapat Presiden Jokowi, 7 Program Bansos Ini Dicairkan Bertahap Mulai Senin 29 Juli 2024, Ada Penyaluran Bantuan Dobel

Aplikasi ini bisa diakses oleh pendamping sosial, perangkat atau operator desa serta pihak Dinas Sosial setingkat kota atau kabupaten.

Oleh karenanya, KPM dianjurkan untuk berkoordinasi dengan pendamping sosial masing-masing mengenai update pencairan bantuan.

Mengingat setelah status SPM, masih ada beberapa tahapan lagi yang masih harus dilalui, yakni diterbitkannya SP2D serta menunggu status SI. Status SI inilah tahapan akhir sebelum dana Bansos dicairkan ke rekening masing-masing KPM.

Sementara untuk prediksi durasi yang dibutuhkan pada masing-masing proses, setelah SPM hingga SI umumnya membutuhkan waktu minimal 5 hingga 7 hari.

Oleh karenanya, diprediksi dana PKH dan BPNT akan masuk ke rekening masing-masing KPM pada akhir Juli hingga awal Agustus 2024.***

 

Halaman:

Tags

Terkini