AYOBOGOR.COM — Jelang pencairan Bansos reguler Kemensos, PKH maupun BPNT, melalui Bank Himbara periode Juli – Agustus 2024, di media sosial banyak beredar foto struk penarikan tunai melalui KKS.
Unggahan tersebut juga disertai caption yang menyatakan bahwa PKH BPNT periode Juli – Agustus 2024 sudah bisa ditarik menggunakan KKS.
Hal ini mengundang pertanyaan banyak KPM PKH BPNT yang menunggu pencairan Bansos reguler Kemensos ini. Berikut ini hasil pemantauan proses penyaluran PKH BPNT melalui SIKS-NG dilansir dari Youtube Channel Pendamping Sosial per 28 Juli 2024.
Memasuki akhir bulan Juli 2024 ini, status pencairan Bansos reguler Kemensos di SIKS-NG memang terpantau terupdate saling susul-menyusul.
Update terbaru hasil pantauan Youtube Pendamping Sosial per 27 Juli 2024 di SIKS-NG yakni status BPNT dan PKH via KKS yang sama-sama sudah SPM.
Atau dengan kata lain, Surat Perintah Membayar sudah diterbitkan. Hal ini menjadi pertanda bahwa bantuan akan segera dicairkan ke masing-masing KPM penerima.
Oleh karenanya, wajar jika KPM menanti-nanti pencairan PKH maupun BPNT terutama untuk KPM pemegang KKS atau kartu merah putih.
Seiring dengan diterbitkannya SPM untuk PKH dan BPNT via KKS, di media sosial juga beredar foto bukti penarikan Bansos periode Juli – Agustus 2024.
Hal ini tentu mengundang perhatian warganet, mengingat banyak KPM yang tengah menunggu pencairan PKH BPNT.
Namun, terkait dengan hal ini, KPM dihimbau untuk tetap waspada dan tidak mudah terpancing. Serta terus berkoordinasi dengan pendamping sosial untuk melakukan pengecekan berkala di aplikasi SIKS-NG.
Sebab untuk status PKH dan BPNT via KKS alokasi Juli – Agustus 2024, hingga 28 Juli 2024 ini belum ada perubahan terbaru. Yakni masih sama dengan status di hari Kamis, 25 Juli 2024, yaitu statusnya sudah SPM.