nasional

Cek Saldo 28 Juli 2024, Bansos PKH Tahap 4 dan BPNT Tahap 5 Sudah SPM Apakah Sudah Cair? Begini Faktanya

Minggu, 28 Juli 2024 | 06:11 WIB
Pencairan Bansos Untuk Periode Juli-Agustus 2024 Diprediksi Akan Segera Dilakukan, Cek Status BPNT dan PKH di Aplikasi SIKS-NG (INFO PKH DAN BPNT 2024 CAIR)

AYOBOGOR.COM -- Dipantau melalui SIKS-NG nampak status PKH BPNT periode salur Juli Agustus 2024 sudah menunjukkan SPM, artinya kedua bansos tersebut tinggal menunggu waktu proses pencairannya.

Banyak sudah para KPM melakukan cek saldo ke bank humbara yaitu BNI, BSI, dan BNI hanya untuk memastikan apakah PKH BPNT sudah disalurkan atau belum.

Perlu diketahui oleh para KPM bahwa penyaluran bansos khususnya PKH tahap ke 4 dan BPNT tahap ke 5 penyalurannya memerlukan waktu sebab ada beberapa prosedur yang harus dilakukan.

Baca Juga: Peluang Besar! Senin 29 Juli 2024 KPM PKH BPNT Dapat Tarik Saldo di Kartu KKS

Jadi para KPM haruslah mengerti walaupun di SIKS-NG telah muncul SPM (Surat Perintah Mencairkan) namun masih ada serangkaian prosedur lagi yang harus dilalui hingga bansos dapat diterima oleh KPM melalui KKS.

Diprediksi lamanya prosedur dari kemunculan SPM di SIKS-NG memerlukan waktu 1 hingga 2 minggu untuk proses pencairannya.

Dihimpun dari kanal Youtube Gania Vlog oleh Ayo Bogor (28/07) prosedur yang dimaksud sebagai berikut.

Pertama Pihak Pusat dalam hal ini adalah Kemensos akan terlebih dahulu membuat SK (Surat Keputusan) tentang para KPM penerima bansos PKH tahap ke 4 BPNT tahap ke 5 ditetapkan sebagai penerima bantuan PKH BPNT tersebut.

Baca Juga: Saldo Rp 850.000 Tiba-tiba Muncul di Rekening KKS BRI Tanpa Notifikasi, Bukan Bansos PKH dan BPNT Juli Agustus Melainkan...

Dengan nominal sebesar Rp 200.000/bulannya periode salur Juli Agustus bagi yang dicairkan melalui KKS dan Juli Agustus September yang pencairan melalui Kantor Pos Indonesia.

Berdasarkan informasi bahwa pencairan PKH BPNT yang melalui kartu KKS akan cair terlebih dahulu dari yang pencairannya melalui kantor Pos Indonesia

Selanjunta SK yang telah ditetapkan bagi KPM penerima bansos PKH tahap 4 dan BPNT tahap 5 yaitu para KPM yang telah diverifikasi dan divalidasi bahwa datanya sudah sinkron dan sesuai dengan penelitian data.

Lalu berdasarkan SK Kementerian Sosial tersebut selanjutnya akan diterbitkan SPM ke Kantor Pembendaharaan Negara (KPN) untuk diterbitkan SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana).

Baca Juga: Hoaks Dana Rp 400.000 Sudah Masuk Rekening KKS, Bansos PKH BPNT Periode Salur Juli Agustus 2024

Halaman:

Tags

Terkini