nasional

Update Info Bantuan Sosial PKD Tahap 3, Warga Kota Jakarta Utara Wajib Tahu 4 Persyaratan yang Harus Dilampirkan

Jumat, 26 Juli 2024 | 07:29 WIB
Ilustrasi pendistribusian Bansos. (kulonprogokab.go.id)

AYOBOGOR.COM - Bantuan Sosial (Bansos) Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) tahap 3 mulai didistribusikan pada tanggal 23 Juli 2024 kepada penerima baru.

Gelombang 1 akan dimulai dengan pendistribusian Bantuan Sosial Kartu Anak Jakarta (KAJ).

Dikutip akun Instagram @dinsosdkijakarta, ada lima kecamatan yang melakukan pencairan Bansos PKD tahap 3 jenis KAJ bagi penerima baru.

Kecamatan yang dijadwalkan distribusi Bansos PKD tahap 3 jenis KAJ bagi penerima baru ini di antaranya Cilincing, Koja, Kelapa Gading, Pademangan, dan Penjaringan.

Baca Juga: Bantuan Sosial PKD Tahap 3 Cair, Cek Daerah Pendistribusian Bansos di DKI Jakarta Hari Ini, Kecamatanmu Termasuk?

Berikut rincian jumlah penerima baru Bansos PKD tahap 3 jenis KAJ pada tanggal 26 Juli 2024.

1. Kecamatan Cilincing berjumlah 674 penerima baru.

2. Kecamatan Koja berjumlah 605 penerima baru.

3. Kecamatan Kelapa Gading berjumlah 42 penerima baru.

Baca Juga: Surat Pencairan PKH Juli-Agustus 2024 via KKS Sudah Rilis, Cek Bank Penyalur dan Wilayah Pertama yang Saldonya Cair!

4. Kecamatan Pademangan berjumlah 215 penerima baru.

5. Kecamatan Penjaringan berjumlah 488 penerima baru.

Subtotal pendistribusian Bansos PKD tahap 3 jenis KAJ pada Jumat 26 Juli 2024 ini berjumlah 2.024 penerima baru.

Sebelum ke lokasi, ada persyaratan yang harus dilampirkan penerima baru Bansos PKD tahap 3.

Halaman:

Tags

Terkini