Update Info Bantuan Sosial PKD Tahap 3, Warga Kota Jakarta Utara Wajib Tahu 4 Persyaratan yang Harus Dilampirkan

photo author
- Jumat, 26 Juli 2024 | 07:29 WIB
Ilustrasi pendistribusian Bansos. (kulonprogokab.go.id)
Ilustrasi pendistribusian Bansos. (kulonprogokab.go.id)

Baca Juga: Surat Pencairan PKH Juli-Agustus 2024 via KKS Sudah Rilis, Cek Bank Penyalur dan Wilayah Pertama yang Saldonya Cair!

1. Kartu Keluarga atau KK (Asli dan fotocopy)

2. KTP penerima (Asli dan fotocopy)

3. Akta lahir, surat keterangan lahir, atau KIA bagi penerima KAJ (Asli dan fotocopy)

4. Undangan distribusi KAJ

Itulah informasi pencairan Bansos PKD tahap 3 jenis KAJ bagi penerima baru hari ini.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Edy Pranoto

Sumber: Instagram @dinsosdkijakarta

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X