Artinya Balita yang dibayarkan untuk PKH tersebut hanya sampai balita Ke 2 saja.
5. KPM telah meninggal dunia
KPM yang telah meninggal dunia jika tidak ada ahli waris maka akan di stop bansos PKH nya.
Kecuali ada pengurus baru yang melanjutkan untuk menerima bansos PKH setelah dilaporkan ke pendamping sosial masing-masing.
Itulah 5 kriteria komponen KPM PKH yang menyebabkan tidak cair lagi untuk bansos PKH alokasi Juli-September via PT Pos dan Juli-Agustus via KKS.
Selain dari komponen, ada juga penyebab lain yang bisa menyebabkan PKH tidak cair, misalnya dalam anggota keluarga ada yang memiliki penghasilan di atas UMP dan UMK.
Demikian informasi mengenai 5 kriteria KPM PKH yang tidak cair untuk alokasi Juli-Agustus via KKS dan Juli-September via PT Pos Indonesia.***