Gawat, Ada KPM PKH yang Tidak Cair untuk Alokasi Juli-Agustus dan Juli-September via PT Pos Karena 6 Kriteria Ini

photo author
- Selasa, 23 Juli 2024 | 13:51 WIB
Gawat, Ada KPM PKH yang Tidak Cair untuk Alokasi Juli-Agustus dan Juli-September via PT Pos Karena 6 Kriteria Ini (YouTube.com @Naura Vlog)
Gawat, Ada KPM PKH yang Tidak Cair untuk Alokasi Juli-Agustus dan Juli-September via PT Pos Karena 6 Kriteria Ini (YouTube.com @Naura Vlog)

Artinya Balita yang dibayarkan untuk PKH tersebut hanya sampai balita Ke 2 saja.

5. KPM telah meninggal dunia

KPM yang telah meninggal dunia jika tidak ada ahli waris maka akan di stop bansos PKH nya.

Kecuali ada pengurus baru yang melanjutkan untuk menerima bansos PKH setelah dilaporkan ke pendamping sosial masing-masing.

Itulah 5 kriteria komponen KPM PKH yang menyebabkan tidak cair lagi untuk bansos PKH alokasi Juli-September via PT Pos dan Juli-Agustus via KKS.

Baca Juga: YES! Bansos BPNT Alokasi Juli Agustus 2024 Dikabarkan Sudah Cair, Ada Saldo Masuk Rp400 Ribu di KKS BRI

Selain dari komponen, ada juga penyebab lain yang bisa menyebabkan PKH tidak cair, misalnya dalam anggota keluarga ada yang memiliki penghasilan di atas UMP dan UMK.

Demikian informasi mengenai 5 kriteria KPM PKH yang tidak cair untuk alokasi Juli-Agustus via KKS dan Juli-September via PT Pos Indonesia.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Septina Ayu Handayani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X