AYOBOGOR.COM – Sesuai dengan isntruksi Preiden Jokowi, terdapat 6 bantuan sosial yang dipercepat pencairannya untuk para keluarga penerima manfaat.
Dimana seperti yang diketahui saat ini, banyak bahan-bahan pokok yang harganya naik drastis sehingga perlunya percepatan pencairan bansos.
Apa saja 6 bansos yang dipercepat cair oleh pemerintah?
Simak informasi selengkapnya di bawah ini sesuai yang dilansir dari Youtube Naura Vlog.
1. BLT Dana Desa
Bantuan tunai pertama yang dicairkan adalah BLT dana desa yang penyalurannya lewat titik komunitas desa setempat.
BLT dana desa ini dicairkan untuk alokasi bulan Juli tahun 2024, sehingga KPM nantinya akan mendapatkan Rp300.000.
Nantinya di bulan Agustus September akan menerima bantuan lagi dengan nominal Rp600.000 untuk 2 bulan.
Baca Juga: Apakah PKH BPNT Juli Agustus 2024 Cair Bareng di KKS? Ada Saldo Masuk Rp500.000 di KKS KPM
Sehingga total yang didapatkan oleh masyarakat miskin ekstrim yang ada di desa ini adalah Rp900.000 untuk alokasi Juli, Agustus dan September tahun 2024.
Untuk kriteria yang mendapatkan BLT dana desa ini memiliki pendapatan minimal Rp11.000 per hari atau Rp300.000 per bulan.
Memiliki penyakit menahun juga masuk kedalam penerima BLT dana desa ini.