nasional

Gara-Gara Ini Bansos PKH dan BPNT Bisa Gagal Salur!

Sabtu, 20 Juli 2024 | 13:13 WIB
Informasi penting bagi keluarga penerima manfaat (KPM) untuk jenis bantuan pangan non-tunai (BPNT) dan program keluarga harapan (PKH). (Pixabay.com/AshirvadPackers)

Sebenarnya, bagi KPM yang pindah alamat tinggal masih berhak menerima Bansos.

Baca Juga: Daftar Nama KPM Penerima PKH Juli Agustus Sudah Keluar, Ini 7 Alasan KPM Tidak Lagi Terdaftar Sebagai Penerima

Menurut situs dinsos.jogjaprov.go.id data DTKS milik KPM tidak akan hilang kecuali ditidaklayakkan (yang bersangkutan telah berubah menjadi status mampu, atau tidak ditemukan).

Jika akan pindah DTKS, pastikan Anda melaporkan diri kepada petugas pendamping sosialnya.

Nantinya data Anda akan dipadankan pada Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS-NG) daerah asal menggunakan KK/KTP yang sudah pindah ke daerah tujuan.

Dengan demikian, Anda masih bisa berhak mendapatkan Bansos PKH dan BPNT-nya.***

 

Halaman:

Tags

Terkini