Gara-Gara Ini Bansos PKH dan BPNT Bisa Gagal Salur!

photo author
- Sabtu, 20 Juli 2024 | 13:13 WIB
Informasi penting bagi keluarga penerima manfaat (KPM) untuk jenis bantuan pangan non-tunai (BPNT) dan program keluarga harapan (PKH). (Pixabay.com/AshirvadPackers)
Informasi penting bagi keluarga penerima manfaat (KPM) untuk jenis bantuan pangan non-tunai (BPNT) dan program keluarga harapan (PKH). (Pixabay.com/AshirvadPackers)

Sebenarnya, bagi KPM yang pindah alamat tinggal masih berhak menerima Bansos.

Baca Juga: Daftar Nama KPM Penerima PKH Juli Agustus Sudah Keluar, Ini 7 Alasan KPM Tidak Lagi Terdaftar Sebagai Penerima

Menurut situs dinsos.jogjaprov.go.id data DTKS milik KPM tidak akan hilang kecuali ditidaklayakkan (yang bersangkutan telah berubah menjadi status mampu, atau tidak ditemukan).

Jika akan pindah DTKS, pastikan Anda melaporkan diri kepada petugas pendamping sosialnya.

Nantinya data Anda akan dipadankan pada Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS-NG) daerah asal menggunakan KK/KTP yang sudah pindah ke daerah tujuan.

Dengan demikian, Anda masih bisa berhak mendapatkan Bansos PKH dan BPNT-nya.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Edy Pranoto

Sumber: dinsos.jogjaprov.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X