nasional

Gara-Gara Ini Bansos PKH dan BPNT Bisa Gagal Salur!

Sabtu, 20 Juli 2024 | 13:13 WIB
Informasi penting bagi keluarga penerima manfaat (KPM) untuk jenis bantuan pangan non-tunai (BPNT) dan program keluarga harapan (PKH). (Pixabay.com/AshirvadPackers)

AYOBOGOR.COM - Informasi penting bagi keluarga penerima manfaat (KPM) untuk jenis bantuan pangan non-tunai (BPNT) dan program keluarga harapan (PKH).

Pasalnya, Bansos PKH maupun BPNT bisa gagal tersalurkan apabila KPM mengabaikan hal berikut ini. Berikut ulasan lengkapnya.

PKH maupun BPNT merupakan bantuan sosial yang diperuntukkan bagi keluarga pra sejahtera yang namanya masuk di data DTKS.

Kedua Bansos ini merupakan perlindungan sosial (Perlinsos) untuk menjamin kesejahteraan masyarakat dengan kategori miskin dan miskin ekstrim.

Baca Juga: Mengejutkan! Bantuan Rp5 Juta Segera Cair untuk KPM PKH dan BPNT Golongan Tertentu, Bansos Apa?

Data DTKS mencakup nama, alamat tempat tinggal, serta kondisi ekonomi secara menyeluruh.

Penerima manfaat akan terus dipantau keadaan ekonominya oleh petugas Kemensos.

Oleh karena itu KPM wajib menempati rumah yang alamatnya didaftarkan di DTKS.

Apalagi KPM akan melakukan pindah alamat, maka yang harus dilakukan oleh KPM adalah melaporkan diri kepada pendamping sosial dan petugas desa untuk mengubah data yang tercantum di DTKS.

Terutama bagi KPM yang pencairan melalui PT Pos Indonesia.

Baca Juga: Hore! BLT Rp300 Ribu Periode Juli Sudah Cair, KPM Sudah Dapat Undangan Pencairan?

Bagi KPM yang pencairannya melalui bank Himbara, akan memegang kartu ATM dari bank penyalur. Sehingga, bisa dicairkan di manapun.

Akan tetapi bagi KPM yang dicairkan melalui PT Pos Indonesia harus mencairkan di PT Pos Indonesia yang telah ditunjuk dan undangan pencairan akan dikirim ke alamat KPM.

Apabila KPM yang bersangkutan pindah, otomatis akan menyulitkan petugas untuk mengantarkan undangan pencairan, sehingga menyebabkan gagal salur.

Halaman:

Tags

Terkini