AYOBOGOR.COM – Berikut 13 aturan baru dari Kemensos terkait nominal bansos PKH untuk alokasi bulan Juli-Agustus 2024 via kartu KKS dan PT Pos Indonesia.
Baru-baru ini Kemensos telah melakukan dan mengumumkan aturan baru terkait nominal bansos PKH.
Diprediksi bahwa bansos PKH dan BPNT alokasi bulan Juli-Agustus 2024 akan cair pada akhir bulan Juli.
Sedangkan untuk penyaluran melalui PT Pos Indonesia diprediksi akan cair paling lambat di bulan September 2024.
Dilansir melalui kanal YouTube Diary Bansos, minggu pertama dan kedua dikhususkan untuk penentuan KPM dan evaluasi komponen.
Memasuki minggu ketiga akan dimulai proses final closing, dimulai dari proses verifikasi rekening dan proses lainnya hingga SI.
Penyaluran Program Keluarga Harapan di berbagai daerah tidak serentak karena terbagi dalam beberapa wilayah.
Tercatat ada 13 aturan baru dari Kemensos terkait dengan perhitungan bantuan Program Keluarga Harapan.
Karena jumlah komponen yang berbeda setiap di setiap keluarga dan semuanya mempunyai aturan untuk mendapatkan bansos sesuai dengan peraturan yang berlaku.
1. Anggota keluarga dalam komponen PKH harus terdaftar sebagai individu yang aktif dalam data DTKS
2. Dalam 1 keluarga maksimal memiliki 4 komponen
3. Komponen diurutkan sesuai prioritas, mulai dari anak balita, siswa SD, siswa SMP, siswa SMA, penyandang disabilitas, lansia, ibu hamil)