8. Fotokopi rapor sekolah PAUD, SD, SMP dan SMA
9. Foto KPM dengan rumah tampak depan dengan ukuran 4K.
10. Semua berkas dimasukan dalam amplop coklat.
Lalu semuanya ini dikumpulkan dan paling lambat tanggal 31 Juli 2024.
Untuk diketahui bahwa di bulan Juli ini akan ada kenaikan kelas dari jenjang SD, ke SMP lalu SMP ke SMA.
Maka dari itu pastinya akan ada perubahan dan wajib dilaporkan akan bansos bisa diberikan sesuai komponennya.
Jangan lupa untuk dilaporkan ke pendamping sosial dan jangan sampai nanti bantuan sosialnya akan disetop.
Untuk bantuan BPNT alokasi Juli Agustus nanti akan ada sejumlah proses yang dilakukan di tanggal 31 Juli sebagai berikut ini :
1. Proses verifikasi tahap akhir.
2. Penentuan kelayakan KPM
3. Batas akhir pencairan tahap sebelumnya yakni bulan Mei Juni 2024. Di tanggal 31 Juli ini ternyata masih ada KPM yang belum melakukan pencairan.
4. Final closing akan diproses.
5. Menunggu pencairan lewat surat perintah pencairan dana yang diterbitkan oleh Kemensos.
Nantinya bansos akan disalurkan atau di top up dari pihak bank penyalur ke rekening bank BRI, BSI, Mandiri atau BNI dan juga PT Pos Indonesia.
Bantuan PIP 2024 ini batas akhir aktivasi rekeningnya diperpanjang sampai tanggal 31 Juli 2024.