nasional

Mohon Maaf, Ada 15 Kriteria KPM Yang Tidak Bisa Lagi Menerima Bansos PKH dan BPNT Alokasi Bulan Juli-September 2024

Senin, 8 Juli 2024 | 21:03 WIB
Mohon Maaf, Ada 15 Kriteria KPM Yang Tidak Bisa Lagi Menerima Bansos PKH dan BPNT Alokasi Bulan Juli-September 2024 (instagram.com/@pemkabmadiun)

AYOBOGOR.COM - Informasi penting untuk KPM penerima bansos PKH dan BPNT alokasi bulan Juli- Agustus 2024.

Pada aplikasi SIKS-NG telah dirilis periode penyaluran bansos PKH dan BPNT alokasi bulan Juli-Agustus 2024.

Di satu sisi ada kabar buruk bagi KPM PKH BPNT. Sebab bansos jenis ini tidak cair lagi. Namun, KPM tidak perlu terlalu khawatir karena kedua program bantuan sosial ini bukan gagal cair, tapi karena ada alasan lain.

Baca Juga: Akhirnya PKH Periode Juli-Agustus Muncul di Aplikasi SIKS-NG, Bansos MRP dan BLT Khusus Mulai Dicairkan Senin Depan

Dilansir melalui kanal YouTube Diary Bansos, terdapat beberapa kriteria KPM yang tidak menerima penyaluran bantuan PKH dan BPNT alokasi Juli-Agustus 2024.

Artinya, Keluarga Penerima Manfaat tersebut terancam akan dihapus dari kepesertaan penerima bantuan sosial.

Yang pasti, penerima manfaat bisa mengecek langsung di situs resmi Kemensos yakni cek bansos.kemensos.go.id.

Atau Anda dapat menggunakan aplikasi cek bansos yang dapat Anda unduh dari Play Store. Untuk memperoleh informasi tersebut, Anda hanya perlu untuk mengisi nama provinsi, nama penerima, bantuan yang diterima, dan tanggapan kelayakan.

Baca Juga: Kabar Gembira! Besok 8 Juli 2024 Ada Penyaluran Bansos Rp 150.000 Untuk KPM PKH Murni Berciri Ini, Jangan Terkejut

Tanggapan kelayakan merupakan keterangan terpenting setelah proses verifikasi dan validasi. Karena dalam keterangan tersebut kita bisa mengecek apakah KPM masih layak mendapat bantuan sosial atau tidak.

Untuk PKH dan BPNT alokasi Juli-Agustus 2024 tidak disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat dengan kriteria sebagai berikut.

  • Alamatnya tidak ditemukan
  • Individu tidak ditemukan
  • Telah meninggal dunia
  • Memiliki pekerjaan sebagai ASN, TNI atau Polri
  • Sudah mampu dan atau tidak memenuhi kriteria
  • Pensiunan dari ASN, TNI ataupun Polri
  • Memiliki pekerjaan sebagai guru yang sudah tersertifikasi
  • Memiliki penghasilan rutin yang berasal dari APBN ataupun APBD
  • Menolak menerima program bantuan sosial
  • Dicoret dari kepesertaan bansos periode Juli-September tahun 2024
  • Berpenghasilan di atas UMP
  • Terdaftar sebagai pengurus atau pemilik perusahaan
  • Terdaftar sebagai tenaga kesehatan
  • Berstatus aktif sebagai perangkat desa
  • Sudah menerima bantuan sosial selain dari Kemensos

Itulah 15 kriteria dari KPM yang sudah tidak bisa lagi menerima bansos PKH dan BPNT untuk alokasi bulan Juli-September 2024 dan seterusnya.***

Tags

Terkini