AYOBOGOR.COM - Pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea langsung mengajak Pegi Setiawan makan-makan begitu pria yang sempat jadi tersangka di kasus pembunuhan Vina Cirebon itu dinyatakan tidak bersalah.
Polda Jawa Barat telah memutuskan untuk membebaskan Pegi Setiawan setelah Pengadilan Negeri Bandung mengabulkan permintaan praperadilan terkait kasus kematian Vina Cirebon.
Kabidkum Polda Jabar menyatakan kesiapannya untuk mengikuti putusan hakim dengan segera menindaklanjuti pembebasan Pegi dari tahanan.
Putusan tersebut menyatakan bahwa penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka tidak sah, dan Polda Jabar akan mematuhi petunjuk tersebut dengan koordinasi lebih lanjut terkait langkah penanganan perkara ini.
Melihat putusan tersebut, Hotman Paris Hutapea langsung mengajak Pegi untuk makan-makan. Hal itu diungkapkan Hotman melalui postingan yang diunggah ke akun media sosial Instagram pribadinya pada hari ini, Senin 8 Juli 2024.
"Ayok Pegy makan ramen Hotmen," tulis pengacara kondang itu. Sontak postingan tersebut langsung menuai berbagai komentar dari netizen.
"Polisi Tidur adalah Polisi terbaik," tulis seorang warganet. "Secara tidak langsung Polda Jabar sedang mempermalukan Institusi Polri," timpal netizen lainnya.
"Mintaaaa ganti rugi materi dan perbaikan nama baik," sahut seorang netizen. Hotman Paris Hutapea selama ini menjadi kuasa hukum Vina Arsita Dewi alias Vina Cirebon.
Hotman merasa ada yang janggal dengan kasus tersebut. Hasil persidangan yang sudah final dapat diubah dengan penyidikan yang singkat.
Kronologi Kasus Vina Cirebon
Pada tahun 2016 Vina Cirebon dan kekasihnya yang bernama Muhammad Rizky Rudian (Eki) tewas dibunuh komplotan geng motor.
Baca Juga: Cair Senin Besok! Ada Bansos Tambahan Rp500 Ribu dan Rp900 Ribu untuk KPM Golongan Ini