AYOBOGOR.COM - Kabar gembira untuk keluarga penerima manfaat (KPM) PKH di seluruh Indonesia, bahwa bantuan sosial (bansos) PKH ada perubahan status di aplikasi SIKS-NG milik pendamping sosial.
Hal ini diketahui melalui unggahan akun Facebook pendamping sosial @PKH dan BPNT Kemensos RI, Minggu, 7 Juli 2024.
Dalam unggahannya terlihat ada perubahan status periode pencairan bansos PKH di aplikasi SIKS-NG, apakah sudah siap salur? Begini penjelasannya.
Menurut data terupdate tanggal 7 Juli 2024 status PKH di SIKS NG milik pendamping sosial adalah sebagai berikut:
- Saat ini hanya baru muncul periode salur, yaitu KKS Juli-Agus dan POS Juli - September.
- Untuk menuju siap salur masih terdapat tahapan lainnya yg membutuhkan waktu, sebelum cair ke rekening KPM.
Tahapan sebelum menuju ke pencairan di aplikasi SIKS-NG akan melewati proses berikut. Pertama status SPM yaitu surat perintah membayar dari Kementerian Sosial ke bank penyalur yaitu bank BNI, BRI, BSI dan Mandiri, dan juga PT Pos Indonesia.
Kemudian tahap berikutnya yaitu SP2D atau Surat Perintah Pencairan Dana. Status SP2D menjadi tanda bahwa bansos akan cair dalam waktu beberapa hari dari status tersebut muncul.
SP2D menandakan bahwa bank penyalur siap mencairkan dana ke rekening KPM atau ke rekening PT Pos Indonesia.
Dana akan benar-benar bisa dicairkan jika status di aplikasi SIKS-NG berubah menjadi SI atau Standing Instruction.
Jika sudah SI, maka bank akan mentransfer dana ke rekening KKS milik Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Sedangkan, PT Pos Indonesia akan segera membagikan undangan bagi KPM yang bansos PKH nya cair melalui PT Pos Indonesia.****