AYOBOGOR.COM – Berikut ini adalah alasan kenapa para KPM untuk tidak terlalu sering cek saldo di KKS. Kemudian alasan kenapa saldo bansos PKH BPNT periode bulan Mei-Juni masih belum juga diterima para KPM/
Melansir dari kanal youtube Info Bansos, kartu merah putih atau kartu ATM khusus milik para penerima bantuan sosial sangatlah penting. Sehingga kartu tersebut tidak boleh hilang atau rusak karena akan berdampak pada terhambatnya penyaluran dana bantuan sosial.
Meskipun dapat diperoleh kartu KKS yang baru kembali dengan mengurusnya ke pihak bank penyalur. Hal tersebut membutuhkan waktu dan dapat beresiko tidak dapat lagi menerima bansos sebab kartu yang baru.
Baca Juga: Asyik KJMU Rp9 Juta per Semester Cair, Bisa Dipakai untuk Apa Saja?
Itulah kenapa para KPM pemilik kartu merah putih agar tidak terlalu sering mengecek saldo di ATM atau agen. Alasannya karena kegiatan tersebut dapat merusak pita magnetik yang ada pada kartu.
Selain itu juga kartu lebih beriko jatuh atau hilang saat proses pengambilan dan penyimpanan dari dompet atau tas. Maka pada para penerima bansos diimbau untuk mengecek saldo ketika memang sudah ada info pasti bahwa saldo bansos sudah masuk rekening.
Berikutnya mengenai proses pencairan dana bantuan PKH dan BPNT yang terus dilakukan oleh pemerintah sesuai periode salurnya. Saat ini pemerintah sedang menyalurkan dana bantuan dari dua bantuan regular ini untuk periode bulan Mei-Juni.
Pencairan di awal bulan Juli ini khusus bagi para KPM yang masih belum mengambil saldo bansosnya. Mereka diberi kesempatan kembali oleh pemerintah untuk mengambil saldo bansosnya sehingga proses pencairan bansos tercapai sepenuhnya.
Selain itu ada pula para penerima bansos PKH dan BPNT baru yang terpilih otomatis oleh sistem dan data baru yang diambil dari DTKS. Mereka baru terpilih sebagai penerima bansos baru dan baru menerima saldo bansosnya di bulan Juli ini.
Selanjutnya alasan kenapa dana bantuan program keluarga harapan dan sembako periode bulan Mei-Juni masih belum diterima oleh para KPM hingga kini. Alasan pertama status di program bantuan sosial sudah tidak aktif atau data KPM telah dihapus karena sudah tidak layak menerima bantuan sosial.
Alasan kedua status di program bantuan sosial aktif namun data belum padan dengan data DTKS meskipun datanya sudah padan dengan data Disdukcapil. Alasan ketiga status di program bantuan sosial aktif dan sudah padan dengan data DTKS namun data belum padan dengan data Disdukcapil.
Alasan keempat data di program bantuan sosial aktif dan sudah padan dengan data DTKS dan Disdukcapil namun belum padan dengan data di bank. Alasan kelima khusus bagi para KPM penerima bansos PKH karena sudah tidak ada komponen penerima bantuan dalam keluarganya.