AYOBOGOR.COM - Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) merupakan salah satu bantuan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang dikhususkan untuk pendidikan.
Bantuan tahap 1 tahun 2024 ini mulai disalurkan kepada lebih dari 15 ribu penerima sejak 26 Juni 2024.
Dikutip dari akun Instagram @dkijakarta, dana KJMU telah dipindahkan ke 15.649 rekening mahasiswa.
Sebagai rincian, ada 14.688 penerima lanjutan dan 961 penerima baru yang telah memenuhi syarat.
Baca Juga: Benarkah Pencairan PKH BPNT Juli-Agustus via KKS Sudah Diumumkan? KPM Cek Update Terbarunya!
Selain itu, program ini bekerja sama dengan 124 perguruan tinggi di 34 provinsi dari 67 kabupaten atau kota.
Saat ini, ada 104 PTN dan 13 PTS yang terdaftar dalam program KJMU DKI Jakarta.
Besaran dana KJMU DKI Jakarta yang diterima mahasiswa penerima manfaat adalah Rp9 juta per semester.
Penerima baru membutuhkan proses tambahan seperti pembukaan rekening dan penyerahan buku tabungan serta ATM.
Bantuan yang ditujukan kepada penerima manfaat jenjang D3, D4, dan S1 ini dialokasikan untuk pembiayaan kebutuhan mahasiswa KJMU.
Di antaranya ada biaya penyelenggaraan pendidikan yang dikelola oleh PTN dan PTS sebagai pelunasan UKT.
Selain itu, ada juga biaya pendukung dan bantuan biaya hidup mahasiswa seperti biaya buku, makanan bergizi, transportasi, hingga perlengkapan/peralatan dan/atau biaya pendukung personal lainnya.***