AYOBOGOR.COM -- Pemerintah telah menetapkan perubahan data penerima bansos yang kini mengacu kepada Regsosek.
Perubahan sumber data tersebut sempat menjadi perbincangan publik yang berkaitakn dengan proses penyaluran bantuan sosial.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkap alasan terkait perubahan sumber data penerima bansos yang mengacu pada Regsosek.
Seperti diketahui bahwa sebelumnya data KPM sebagai penerima bantuan sosial mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Namun, baru-baru ini pemerintah melakukan perubahan data sebagai bentuk upaya meningkatkan akurat data dan mengoptimalkan penyaluran.
Lalu, apa kalah alasan pemggunaan Regsosek sebagai sumber acuan data penerima bansos?
Dikutip Ayobogor.com dari kanal YouTube Arfan Saputra Channel, Menko Perekonomian buka suara soal Regsosek.
Menurutnya, penggunaan Registrasi Sosial Ekonomi merupakan suatu langkah yang penting dalam menciptakan data yang komperhensif.
Airlangga Hartarto menilai dengan menggunakan sumber data baru tersebut dapat mengetahui gambaran yang jelas terkait tingkat kesejahteraan hingga kondisi rumah tangga.
Selain itu, ia menegaskan jika data tersebut samgat krusial untuk perencanaan pembangunan yang tepat sasaran dan berkelanjutan.
Airlangga berharap jika data ini bisa menjadi tools dalam penghapusan kemiskinan di seluruh wilayah.
Baca Juga: 4 Bansos Cair di Awal Bulan Juli 2024, Salah Satunya Statusnya Sudah SPM dengan Nominal Rp400 Ribu