AYO OGOR.COM -- Bulan Juni 2024 segera berganti memasuki Juli 2024. Dan pencairan bansos masih diciarkan oleh pemerintah.
Hari ini, pemerintah akan merampungkan pemutakhiran data penerima bantuan sosial untuk database pencairan di periode terbaru.
Seperti diketahui, pencairan PKH dan BPNT alokasi Mei-Juni sudah dilakukan pemerintah.
Kini pemerintah bersiap untuk penyaluran bantuan sosial PKH dan BPNT untuk alokasi Juli-September 2024.
Terdapat dua skema penyaluran yang akan dilakukan pemerintah nantinya. Yakni pencairan via kartu KKS dan tunai di PT Pos Indonesia.
Buat yang cair via kartu KKS akan disalurkan per dua bulan. Artinya periode salurnya adalah Juli-Agustus 2024.
Sedangkan yang lewat PT Pos Indonesia, disalurkan untuk 3 bulan alokasi salur. Sehingga akan dicairkan untuk Juli-Agustus-September.
Dan KPM yang memenuhi syarat berikut, akan menerima pencairan hingga Rp 1,2 juta.
Penerima manfaat tersebut adalah KPM Program Keluarga Harapan atau PKH untuk yang cair di PT Pos.
Sedangkan syarat komponen yang mendapatkan pencairan hingga Rp 1,2 salah satunya adalah memiliki 2 lansia dalam daftar keluarga.
Yang mana dana yang cair di PKH PT Pos untuk lansia adalah Rp 600 ribu per tahap.
Jika memiliki 2 lansia, maka KPM tersebut bisa mendapatkan pencairan dana Rp 1,2 juta.