Saat ini, Kementerian Sosial sedang menunggu persetujuan untuk melanjutkan pencairan bantuan PKH dan BPNT, diharapkan akan segera dilakukan pada minggu pertama atau kedua setelah tanggal 3 bulan ini.
Ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi penerima manfaat dalam memenuhi kebutuhan mereka.***