nasional

Cek Periode Penyaluran Bansos PIP Untuk Siswa SD, SMP dan SMA

Kamis, 27 Juni 2024 | 15:13 WIB
Bansos dan pendidikan PIP untuk jenjang SD, SMP, dan SMA sederajat telah diinformasikan cair untuk beberapa KPM. (puslapdik.kemdikbud.go.id)

AYOBOGOR.COM - Bansos dan pendidikan PIP untuk jenjang SD, SMP, dan SMA sederajat telah diinformasikan cair untuk beberapa KPM.

Pencairan PIP ini terkait akan dimulainya tahun ajaran baru tahun 2024/2025 bulan Juli mendatang.

Lantas kira-kira apakah pencairan PIP akan berlaku di semua jenjang pendidikan? Lalu berapa kali dana PIP akan cair dalam setahun? Simak ulasannya!

Kabar gembira bagi keluarga penerima Bansos yang anaknya juga terdaftar sebagai penerima Program Indonesia Pintar (PIP) dari Kemendigbudristek, karena kabarnya dana PIP untuk jenjang Sekolah Dasar (SD)/MI/SLBSD sederajat sudah mulai dicairkan.

Baca Juga: SP2D Sudah Turun! BLT Rp300 Ribu, Rp600 Ribu dan Rp900 Ribu Telah Cair di Jawa Timur, 10.000 KPM Akan Dihapus Dari Daftar Penerima Bansos

Meskipun masih bertahap, tetapi dipastikan sebagian besar siswa telah mencairkan bantuan ini.

Terutama bagi siswa yang telah melakukan aktivasi rekening di bank penyalur.

Aktivasi rekening di bank penyalur tersebut hanya ditujukan bagi siswa yang namanya masuk dalam SK nominatif yang diterima sekolah dari Dapodik.

Nantinya, setelah aktivasi rekening, maka akan berubah menjadi SK pemberian bantuan.

Baca Juga: Dana KJMU Tahap 1 Tahun 2024 Cair, Begini Tips Daftar Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul

Aktivasi rekening juga dimaksudkan agar siswa memiliki buku tabungan dan ATM yang akan digunakan untuk mengambil dana PIP.

Adapun nominal yang diterima siswa dari bantuan PIP ini adalah sebagai berikut:

Nominal PIP SD/MI/SDLB sederajat diketahui Rp450.000.

Kemudian, untuk jenjang SMP/MTs/SMPLB sederajat, mendapat bantuan pendidikan PIP Rp750.000.

Halaman:

Tags

Terkini