AYOBOGOR.COM -- Kabar terbaru untuk KPM di seluruh Indonesia terkait penyaluran bansos.
Yakni, rencana untuk mengubah referensi data untuk penerima bantuan sosial di Indonesia dari DTKS ke Regsosek.
Lantas bagaimana nasib KPM di seluruh Indonesia terkait data penerima bansos diubah dari DTKS jadi regsosek?
Baca Juga: Tinggal Dua Hari Lagi! Batas Akhir Pengusulan Bansos PKH Tambahan Senilai Rp 2 Juta di Daerah Ini
Seperti diketahui ada 2 data besar penerima bansos di Indonesia saat ini.
Yakni DTKS dari Kemensos dan P3KE dari Kemenko PMK.
Nah, untuk DTKS ini informasi terbaru akan digantikan menggunakan data Regsosek.
Merangkum channel Ariawanagus, baru-baru ini muncul wacana di DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) tentang bantuan sosial.
Yakni ada proposal untuk menggunakan Regsosek, sistem basis data baru, untuk penyaluran bansos, alih-alih menggunakan DTKS yang menjadi sistem saat ini.
Hanya saja saat ini untuk kerangka hukum Regsosek belum ditetapkan.
Banyak kekhawatiran mengenai penggunaan data bru tersebut, yang bisa jadi mungkin tidak diperbarui sesering DTKS.
Banyak juga KPM yang mengkhawatirkan peralihan DTKS ke regsosek dapat menyebabkan penundaan atau gangguan dalam distribusi bantuan sosial.