Kabar Gembira! BLT Tambahan Cair untuk Alokasi 3 Bulan, Cek Apakah Pengganti BLT MRP Rp600.000

photo author
- Kamis, 27 Juni 2024 | 08:19 WIB
Kabar Gembira! BLT Tambahan Cair untuk Alokasi 3 Bulan, Cek Apakah Pengganti BLT MRP Rp600.000 (ist)
Kabar Gembira! BLT Tambahan Cair untuk Alokasi 3 Bulan, Cek Apakah Pengganti BLT MRP Rp600.000 (ist)

AYOBOGOR.COM – Kabar gembira untuk KPM karena BLT tambahan akan cair untuk alokasi 3 bulan, apakah pengganti dari BLT MRP Rp600.000?

Ada bantuan langsung tunai yang akan cair dan dibagikan kepada keluarga penerima manfaat.

Penasaran BLT apa saja yang cair? Berikut informasi selengkapnya di bawah ini sesuai yang dilansir dari Youtube Ariawanagus.

Baca Juga: Fix Bansos Tunai Rp600 Ribu Cair di Empat Daerah Ini, Apa BLT MRP Juga Ikut Cair? KPM Jangan Lewatkan Informasinya

Ada kabar terbaru bagi KPM khusus golongan ini yang berada di daerah ini karena akan mendapatkan bantuan tambahan selain bantuan reguler.

Bantuan yang dimaksud adalah bantuan langsung tunai yang diberikan khusus di daerah Jawa Timur yang memiliki nama Program PKH plus.

Namun bantuan ini bukanlah agenda dari Kemensos melainkan dari dinas sosial di Kabupaten Provinsi Jawa Timur yang menyelenggarakan bantuan ini untuk meningkatkan taraf hidup warganya.

Saat ini sudah masuk ke dalam penyaluran PKH plus tahap 2 di daerah Jawa Timur.

Baca Juga: Akhirnya Polisi Tangkap Ketua Panitia Lentera Festival, Warganet Beri Tanggapan Begini

Untuk jumlah total bantuan PKH plus ini memiliki kisaran Rp1.91.500.000.

Sedangkan calon penerimanya adalah lansia yang diberikan dalam kurun waktu 3 bulan sekali yang jumlahnya Rp500.000.

Disalurkan dalam 4 tahapan sehingga dalam satu tahun mendapatkan Rp2.000.000.

Untuk tahap 2 ini penyaluran dibantu oleh pihak bank penyalur dibantu oleh pendamping sosial PKH dan stakeholder lainnya pada tingkat Kecamatan dan desa kelurahan.

Baca Juga: Kabar Gembira dari PT Pos Indonesia Hari Ini 27 Juni 2024 bagi KPM, Cek Apakah BLT MRP 600 Ribu Cair

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Sumber: YouTube Ariawanagus

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X