AYOBOGOR.COM -- Pemerintah diketahui memutuskan perubahan data penerima bansos yang bersumber dari Regsosek.
Artikel ini akan mengupas tentang dampak yang dialami KPM terkait pepindahan sumber data dari DTKS.
Regsosek kini bakal menjadi acuan sumber data penerima bansos dengan menggunakan teknologi biometrik.
Upaya perubahan tersebut dilakukan agar penyaluran bantuan sosial dapat efektif dan tepat sasaran.
Mengingat, masih terdapat beberapa kasus penerimaan bantuan sosial bagi masyarakat yang tergolong mampu.
Lalu, apa dampak penggunaan Regsosek yang menjadi sumner acuan data penerima bansos?
Dikutip Ayobogor.com dari kanal YouTube Arfan Saputra Channel, pemerintah diketahui akan melakukan perubahan acuan data DTKS menjadi Regsosek.
Baca Juga: Kabar Gembira! BLT Tambahan Cair untuk Alokasi 3 Bulan, Cek Apakah Pengganti BLT MRP Rp600.000
Registrasi Sosial Ekonomi merupakan sistem pengelolaan data baru yang dikembangkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Penggunaan sistem data tersebut dinilai pemerintah dapat meningkatkan akurasi dan efisiensi dalam penyaluran bantuan sosial.
Hal tersebut dikarenakan, sistem tersebut menggunakan teknologi biometrik meliputi sidik jari dan pemindaian retina mata agar memastikan akurasi data.
Di samping itu, mungkin perubahan data tersebut memberikan sedikit dampak bagi para KPM.