AYOBOGOR.COM -- Benarkah bansos PKH dan BPNT akan dicabut untuk KPM tahun 2017 ke atas, simak faktanya di sini.
Ada banyak bantuan sosial atau bansos yang disalurkan oleh Kemensos terutama reguler seperti PKH tahap 3 dan BPNT tahap 4.
Dengan jumlah uang yang diterima yakni Rp400 ribu untuk alokasi dua bulan bantuan BPNT, sedangkan PKH sesuai komponen penerima.
Kemudian semua penerima bantuan reguler ini datanya diambil dari DTKS khusus warga kurang mampu dan berpenghasilan rendah.
Sementara itu, melansir dari Youtube PKH Tarik Sidoarjo, pada hari ini 26 Juni 2024.
Apakah benar kalau bansos PKH BPNT akan dicabut bagi KPM untuk tahun 2017 ke atas?
Dalam keterangannya, pendamping sosial menjelaskan bahwa KPM yang sudah mendapatkan bantuan 5 tahun akan dicabut
Namun pencabutan ini dilihat lebih dahulu dari kondisi KPM apakah sudah sejahtera dan tidak pantas mendapatkan bansos lagi.
Pada pertengahan bulan Juli lalu Kemensos gencar melakukan survey ulang atau resertivikasi bagi KPM penerima PKH dan BPNT selama beberapa tahun.
Resertivikasi dilakukan apakah keluarga penerima manfaat masih layak atau tidak mendapatkan bantuan.
Agenda ini dilakukan oleh Kemensos melalui pendamping sosial dan hasil resertivikasi dilaporkan melalui SIKS-NG.