nasional

Benarkah Bansos PKH dan BPNT akan Dicabut untuk KPM Tahun 2017 ke Atas? Cek Faktanya

Rabu, 26 Juni 2024 | 06:49 WIB
Benarkah Bansos PKH dan BPNT akan Dicabut untuk KPM Tahun 2017 ke Atas? Cek Faktanya (IG @posind_tanjung_selor )

AYOBOGOR.COM -- Benarkah bansos PKH dan BPNT akan dicabut untuk KPM tahun 2017 ke atas, simak faktanya di sini.

Ada banyak bantuan sosial atau bansos yang disalurkan oleh Kemensos terutama reguler seperti PKH tahap 3 dan BPNT tahap 4.

Dengan jumlah uang yang diterima yakni Rp400 ribu untuk alokasi dua bulan bantuan BPNT, sedangkan PKH sesuai komponen penerima.

Baca Juga: Cair Rabu Pagi! 6 Bansos Pemerintah Plus Tambahan Rp 600.000 Mendadak Disalurkan Via Rekening KKS dan PT Pos Indonesia

Kemudian semua penerima bantuan reguler ini datanya diambil dari DTKS khusus warga kurang mampu dan berpenghasilan rendah.

Sementara itu, melansir dari Youtube PKH Tarik Sidoarjo, pada hari ini 26 Juni 2024.

Apakah benar kalau bansos PKH BPNT akan dicabut bagi KPM untuk tahun 2017 ke atas?

Dalam keterangannya, pendamping sosial menjelaskan bahwa KPM yang sudah mendapatkan bantuan 5 tahun akan dicabut

Baca Juga: BLT Mitigasi Risiko Pangan The End! Ada Pergeseran Penyaluran Bansos Tambahan Rp 600.000 di Minggu Terakhir Juni 2024

Namun pencabutan ini dilihat lebih dahulu dari kondisi KPM apakah sudah sejahtera dan tidak pantas mendapatkan bansos lagi.

Pada pertengahan bulan Juli lalu Kemensos gencar melakukan survey ulang atau resertivikasi bagi KPM penerima PKH dan BPNT selama beberapa tahun.

Resertivikasi dilakukan apakah keluarga penerima manfaat masih layak atau tidak mendapatkan bantuan.

Agenda ini dilakukan oleh Kemensos melalui pendamping sosial dan hasil resertivikasi dilaporkan melalui SIKS-NG.

Baca Juga: 3 BLT Cair Serentak Jelang Akhir Juni 2024, KPM Terima Bansos Tunai Rp300 Ribu, Rp600 Ribu, Rp900 Ribu Hingga Rp 1,2 Juta

Halaman:

Tags

Terkini