Oleh karena itu bagi KPM tahun 2017 tidak perlu takut jika bantuannya dicabut asalkan memenuhi syarat bantuan masih dipenuhi.
Akan tetapi, bagi KPM usia berapa pun jika merasa sudah sejahtera dan tidak lagi membutuhkan bansos.
Harap untuk segera melaporkan diri kepada pendamping sosial dengan demikian KPM bisa mengundurkan diri sebagai penerima bansos.
Sehingga bantuannya akan dialihkan bagi masyarakat yang lebih membutuhkan atau tepat sasaran.
Demikianlah informasi bansos PKH dan BPNT akan dicabut untuk KPM tahun 2017 ke atas dan simak faktanya di sini.***