5. Peserta PKBM: Terdiri dari biaya personal Rp300 Ribu dan rincian biaya berkelanjutan Rp185 Ribu dan biaya reguler Rp115 Ribu.
Biaya KJP Plus dapat dibayarkan hingga Rp100 Ribu per bulan untuk memenuhi kebutuhan pendidikan siswa yang memenuhi syarat.
Lantas bagaimana status pencairan bansos KJP Plus Tahap 1 tahun 2024? Kartu Jakarta Pintar 2024 Gelombang 1 alokasi Mei-Juni 2024 resmi dicairkan pada Kamis, 13 Juni 2024.
Jumlah siswa SD, SMP, SMA, dan sederajat yang mendapat bantuan sosial KJP Plus Tahap 1 Gelombang 1 tahun 2024 sebanyak 460.143 siswa.
Baca Juga: Senin Cair! Ada 3 Bansos yang Disalurkan Pemerintah Kepada KPM Besok di Tanggal 24 Juni 2024
Lalu bagaimana proses pencairan dari bansos KJP Plus Tahap 1 Gelombang 2? Sampai saat ini jadwal pencairan bantuan tersebut belum diumumkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.
Karena Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta masih melakukan proses akreditasi terhadap lebih dari 130.000 siswa di tingkat SD, SMP, dan SMA.
Verifikasi lapangan juga dilakukan dengan melibatkan berbagai lembaga, antara lain DPPAPP, Bapenda, Disdukcapil, dan Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta.
Hal ini dilakukan untuk memastikan bantuan sosial ini bisa disalurkan secara tepat sasaran kepada pelajar yang membutuhkan di wilayah DKI Jakarta.
Baca Juga: KPM PKH BPNT yang Punya KTP dan KK Seperti Ini Berhak Dapat Rumah Gratis Loh, Cek Faktanya
Namun jika melihat jadwal pencairan KJP Plus Tahap 1 Gelombang 1 Tahun 2024 mulai disalurkan pada tanggal 13 Juni 2024.
Perkiraan Gelombang 2 akan disalurkan ialah satu sampai dua bulan setelah tanggal pencairan dari gelombang pertama yaitu pada bulan Juli-Agustus paling lambat di tanggal 10.
Itulah prediksi jadwal pencairan bansos KJP Plus Tahap 1 Gelombang 2 2024 Untuk Jenjang SD, SMP dan SMK.***